Eit!! Angkat tangan!!!
Kucing yang satu ini melakukan tindak pidana yang melanggar UU no. 1000...0 tahun 999...9 yaitu Buang Air Sembarangan dan dipidana dg hukuman kurang dari 1 detik penjara( Waw lama banget ya...)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar